Dogiyaipos.com, Nabire – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai telah melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka evaluasi pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 di Kabupaten Dogiyai, kegiatan dilakukan Sabtu, 15/04/2025 di Cafe Sarikuring Nabire.
Peserta yang hadir terdiri dari Pimpinan dan anggota Partai politik peserta pemilu 2024, Perwakilan Polres Dogiyai, Bawaslu Kabupaten Dogiyai di Kabupaten Dogiyai. adapun hadir secara langsung maupun mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.
Dalam arahan awal ketua KPU Dogiyai Elis Petege menyampaikan tujuan digelar FGD adalah untuk mendapatkan masukan dari para pihak mengenai proses pilkada mulai dari perekrutan anggota badan adhoc hingga penetapan Pasangan Calon Bupati terpilih. “Semua masukan dari para pihak, akan dirumuskan dan disampaikan kepada KPU RI, melalui KPU PROVINSI PAPUA TENGAH” Kata Petege
Yeri Dogomo nggota KPU divisi perencanaan dan data memaparkan materi tentang FGD. Ada dua isu yang mendominasi dalam kegiatan FGD ini, yakni masalah sistem noken dan masalah tempat kampanye di Dogiyai. “Pimpinan Partai PDI-P dan PPP Kab Dogiyai, secara tegas meminta kepada KPU Kabupaten Dogiyai untuk merekomendasikan kepada KPU RI melalui kpu Provinsi Papua Tengah untuk menghapus/ menghilangkan menggunakan sistem noken dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 5 tahun” Ucap Elis dari para Pihak.
PDI-P dan PPP meminta Sistem Noken dalam Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Dogiyai dihapus.
Lebih Lanjut Petege menjelaskan Usulan ini disampaikan dengan alasan, 1. Rakyat Dogiyai cerdas menggunakan hak politiknya dan memilih dan menentukan pilihannya sesuai hati nuraninya, satu orang satu suara, 2. suara rakyat kadang dijualbelikan oleh penyelenggara tingkat Distrik, Kampung dan TPS, suara rakyat seolah milik mereka sehingga mudah dialihkan dan pindahkan ke Pasangan di luar pilihan rakyat.
Usulan kedua yang disampaikan oleh peserta adalah, memimpin kepada pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai untuk ke depan menyiapkan lapangan terbuka milik pemda untuk selanjutnya digunakan untuk tempat kampanye, sebab pengalaman pilkada lalu, tim sukses dan paslon menghadapi masalah dalam penggunaan tempat kampanye dengan biaya dengan nilai besar yang diminta oleh oknum masyarakat.
Dalam FGD ini juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi, Okto Takimai, ia menyampaikan evaluasi pelaksanaan PILKADA menjadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi pelaksanaan PILKADA. “Terutama mendapatkan masukan dari pimpinan partai politik agar selanjutnya disampaikan kepada KPU RI” Tutup Takimai
Sistem Noken merupakan suatu disiplin strategis untuk mengsumbansi bagian dari demokrasi yakni hak memilih serta jaditi diri sebagai manusia suku. Oleh sebab, itu praktik delete akan sistem Noken musti jika berinisiatif kebijkan penghapusan maka harus dihadirkan sekelompok masyarakat guna kesepakatan antar lembaga KPU dan KPU RI menjadi sinopsis fundamental. Selanjutnya, pada hakekatnya ialah keputusan tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan yang rill.
Sekian hidup kab. Dogiyai